Undang-Undang (UU) Anti Monopoli, atau dikenal juga sebagai Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, merupakan pilar utama dalam ekonomi pasar modern. Oleh karena itu, tujuannya adalah memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama, sehingga tidak ada yang bisa
Read More