Memahami Layanan e-Court e-Court adalah layanan elektronik yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat, advokat, dan pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Layanan ini mencakup pendaftaran perkara, pembayaran biaya, pemanggilan sidang, dan persidangan secara elektronik atau yang
Read More