Hukum kepailitan adalah salah satu cabang hukum yang sangat kompleks dan spesifik. Tujuannya adalah memberi solusi hukum bagi debitur yang tidak mampu membayar utang dan kreditur yang ingin mendapatkan kembali haknya. Agar proses kepailitan berjalan adil dan teratur, hukum ini memiliki beberapa
Read More